DPRD Pasaman Barat Gelar Rapat Pansus Pembahasan Ranperda RTRW Tahun 2025 - 2045 dengan OPD Terkait

20 Juni 2025 00:00 WIB
DPRD Pasaman Barat Gelar Rapat Pansus Pembahasan Ranperda RTRW Tahun 2025 - 2045 dengan OPD Terkait

PASAMAN BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus), dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW tahun 2025 - 2045 dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (19/06).

Rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh ketua Pansus DPRD Pasaman Barat Marwazi, didampingi para anggota Pansus dan dihariri oleh Kepala OPD terkait.

Dalam rapat itu, Ketua Pansus meminta pemaparan dari beberapa kepala OPD terkait sejumlah rencana yang akan direkomendasikan dalam RTRW Pasaman Barat.

Selain pemaparan dari para kepala OPD, beberapa masukan juga disampaikan oleh para anggota pansus, terkait apa-apa saja permasalahan terkait RTRW yang ada di wilayah Pasaman Barat saat sekarang ini, supaya dapat diperbaiki dengan terlaksananya RTRW tahun 2025-2045 tersebut.

"Dalam rapat Pansus tadi, dilakukan pembahasan terkait pemetaan wilayah dan kawasan-kawasan yang akan ditetapkan menjadi RTRW Pasaman Barat tahun 2025-2045 mendatang," kata Marwazi.

Pembahasan yang dilakukan, seperti penentuan kawasan pemukiman, Kawasan pertanian, kawasan peternakan, kawasan rawan bencan, zona larangan pembangunan, mitigasi, dan juga ada usulan untuk kawasan tambang rakyat, serta beberapa pembahasan lainnya. (***)

Share Artikel: 143